PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
STUDI KOMPARATIF
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN :
PSAK 1 (1998 ) VS PSAK 1 (2009) BERBASIS IAS 1 IFRS
ABSTRAK
Ibarat air kolam yang tenang, batu yang jatuh ke dalam kolam akan menimbulkan gelombang.Begitu juga di Indonesia.Kemunculan hal baru betapapun positifnya akan menimbulkan riak yang merupakan tantangan yang dihadapi oleh akuntan, masyarakat maupun individu. Saat ini, Indonesia tengah menghadapi meningkatnya persaingan global, ACFTA dan konvergensi IFRS .Tak pelak lagi, perubahan tersebut telah menimbulkan gelombang di masyarakat. Pro dan kontra full adoption IFRS telah mewarnai dunia akuntansi Indonesia.
IAS 1 telah mengatur sedemikian rupa sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara lebih baik. Hal ini membuat DSAK IAI untuk mengadopsi tersebut dalam PSAK 1 ( revisi tahun 2009 ). Diawali dari public hearing exsposure draft ( ED ) PSAK 1 tanggal 21 April 2009 dan akan berlaku efektif 1 januari 2011. PSAK 1 (Revisi 2009) mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements (2009) IFRS sedangkan PSAK 1 (Revisi 1998) mengadopsi IAS 1 Disclosure of Accounting Policies (1998) GAAP.
PSAK 1 menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (General Purpose) agar dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan dan persyaratan minimum laporan keuangan.
Tujuan penulisan paper essay ini adalah untuk mengetahui beberapa perubahan dalam penerapan PSAK 1 yang berbasis IFRS ( IAS 1 ). Ini salah satu cara dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi konvergensi IFRS.
Menurut pandangan penulis ,berdasarkan studi komparatif ada 17 titik perbedaan PSAK 1 tahun 1998 dan tahun 2009. Beberapa tanggapan atas PSAK 1 (2009 ) yang penulis sajikan adalah ; dari 5 menjadi 6 laporan keuangan, perubahan istilah akuntansi yang baru, dinamika IFRS dengan auditing , perubahan klasifikasi asset , penghapusan pos –pos luar biasa dan waktu penerbitan laporan keuangan. Perubahan yang dibawa IFRS, merupakan penyempurnaan standar global yang tidak mengubah dasar-dasar akuntansi selama ini.
Menurut pandangan penulis ,berdasarkan studi komparatif ada 17 titik perbedaan PSAK 1 tahun 1998 dan tahun 2009 , yaitu :
1. Sumber Referensi
PSAK 1 (Revisi 2009) mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements (2009) IFRS sedangkan PSAK 1 (Revisi 1998) mengadopsi IAS 1 Disclosure of Accounting Policies (1998) GAAP.
2. Terjemahan untuk Liabilities
PSAK 1 (Revisi 2009) menggunakan istilah Liabilitas sedangkan PSAK 1 (Revisi 1998) menggunakan istilah Kewajiban.
3. Definisi Istilah
ED PSAK 1 (Revisi 2009) terdapat istilah yang digunakan, yaitu laporan keuangan untuk tujuan umum, tidak praktis, standar akuntansi keuangan, material, catatan atas laporan keuangan, penghasilan komprehensif lain, pemilik, laba atau rugi. Sedangkan pada PSAK 1 (Revisi 1998) tidak terdapat definisi istilah yang digunakan.
4. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
Menurut PSAK 1 (Revisi 2009) informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi asset, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan beban, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, arus kas. Sedangkan menurut PSAK 1 (Revisi 1998) informasi yang disajikan dalam laporan keuangan hanya meliputi asset, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan beban, arus kas.
5. Tanggung jawab atas laporan keuangan
Dalam PSAK 1 (Revisi 2009) tidak diatur mengenai pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan ( secara implisit ). Sedangkan pada PSAK 1 (Revisi 1998) pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan adalah manajemen.
6. Komponen laporan keuangan lengkap
Komponen laporan keuangan lengkap menurut PSAK 1 (Revisi 2009) terdiri dari laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan posisi keuangan awal periode komparatif sajian akibat penerapan retrospektif, penyajian kembali, atau reklasifikasi pos-pos laporan keuangan. Sedangkan menurut PSAK 1 (Revisi 1998) komponen laporan keuangan lengkap terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
7. Kepatuhan terhadap PSAK
PSAK 1 (Revisi 2009) mengatur bahwa entitas membuat pernyataan kepatuhan atas SAK dalam laporan keuangan. Sedangkan dalam PSAK 1 (Revisi 1998) tidak diatur bahwa laporan keuangan yang memuat pernyataan kepatuhan entitas atas SAK.
8. Penyimpangan dari suatu PSAK
Dalam PSAK 1 (Revisi 2009) diatur bahwa penyimpangan dari suatu PSAK diijinkan jika kepatuhan atas PSAK tersebut bertentangan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK. Sedangkan pada PSAK 1 (Revisi 1998) tidak diatur adanya penyimpangan dari suatu PSAK.
9. Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam PSAK
PSAK 1 (Revisi 2009) tidak mengatur bagaimana memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi keitka tidak diatur dalam suatu PSAK. Hal tersebut akan diatur dalam PSAK 25, jika PSAK 25 sudah mengatur IAS 8 terkini. Sedangkan pada PSAK 1 (Revisi 1998) terdapat pengaturan bagaimana memilih dan menerapkan kebiakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK.
10. Tepat Waktu
Pada PSAK 1 (Revisi 2009) tidak diatur kapan entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan. Sedangkan menurut PSAK 1 (Revisi 1998) entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
11. Pos-pos yang minimal disajikan dalam laporan keuangan
Menurut PSAK 1 (Revisi 2009) Paragrapf 52 terdapat pos-pos yang minimal disajikan dalam laporan posisi keuangan yaitu : properti investasi, asset biolojik, asset yang diklasifikasikan sebagai ‘dimiliki untuk dijual’, kewajiban dan aset pajak kini, kewajiban dan aset pajak tangguhan. Sedangkan dalam PSAK 1 (Revisi 1998) penyajian tersebut tidak diatur.
12. Pengklasifikasian laibilitas yang dibiayai kembali
Menurut PSAK 1 (Revisi 2009) laibilitas keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali. Sedangkan dalam PSAK 1 (Revisi 1998) laibilitas tersebut disajikan ke dalam laibilitas jangka panjang.
13. Klasifikasi laibilitas yang terjadi pelanggaran perjanjian utang
Menurut PSAK 1 (Revisi 2009) pelanggaran perjanjian utang yang menyebabkan percepatan pembayaran utang diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek, walaupun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran di atas 12 bulan setelah tanggal pelaporan. Sedangkan di PSAK (Revisi 1998) tidak diatur mengenai hal tersebut.
14. Penggunaan istilah Pos Luar Biasa
Penggunaan istilah pos luar biasa tidak diperkenankan dalam ED PSAK 1 (Revisi 2009) sedangkan dalam PSAK 1 (Revisi 1998) diperkenankan.
15. Pos-pos yang minimal harus disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif
Dalam PSAK 1 (Revisi 2009) Pos-pos yang minimal harus disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif adalah termasuk sebagai berikut : beban keuangan, keuntungan atau kerugian dari operasi yang dihentikan, bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang menggunakan metode ekuitas. Sedangkan dalam PSAK 1 (Revisi 1998) pos-pos tersebut tidak termasuk.
16. Hak Non Pengendali
Dalam Laporan Posisi Keuangan Entitas Dalam PSAK 1 (2009) istilah “hak minoritas” diganti menjadi “hak non pengendali” dan disajikan dalam ekuitas, serta dalam perhitungan laba rugi komprehensif mendapat alokasi laba neto. Sedangkan dalam PSAK 1 (Revisi 1998) hak minoritas atas laba dan rugi disajikan sebagai pengurang laba netto.
17. Pengungkapan
Dalam PSAK 1 (Revisi 2009) pengungkapan yang diatur secara eksplisit mengenai pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam penerapan kebijakan akuntansi, sumber estimasi ketidakpastian dan permodalan. Sedangkan dalam PSAK 1 (Revisi 1998) tidak diatur untuk pengungkapan tersebut.(Yulia Rahmi)
0 komentar:
Posting Komentar